Manado, BeritaManado.com — Pelaku penikaman yang mengakibatkan kematian warga kelurahan Mahakeret Timur lingkungan II atas nama Deddy Reynold Sangeroki berhasil ditangkap Tim Paniki Polresta Manado, Kamis (11/1/2018) pagi tadi.
Pelaku berinisial D diketahui masih berusia 15 tahun dan tinggal di kelurahan yang sama dengan korban itu ditangkap di rumah temannya di kawasan Karombasan hanya beberapa jam setelah melakukan perbuatannya.
“Tim Paniki telah berhasil menangkap pelaku, ditemukan di Karombasan dan langsung diamankan ke Polresta Manado,” ujar Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Roy Sahelangi.
Peristiwa yang terjadi subuh tadi itu pertama kali diketahui oleh ayah korban, Yessy, yang menemukan Deddy sudah bersimbah darah didekat rumahnya.
Yessy kemudian meminta bantuan keluarganya, Recky yang sedang membawa kendaraan roda empat untuk melarikan Deddy ke rumah sakit karena korban sudah mulai kehilangan kesadaran.
Naas, Deddy tak bisa ditolong hingga menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
Korban yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga parkiran di persekolahan SD Eben Haezar ini meninggalkan satu istri dan seorang anak laki-laki yang belum genap berusia satu tahun.
Atas perbuatannya, pelaku saat ini mendekam di tahanan Polresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Manado untuk proses lanjut,” tambahnya.
(srisurya)