Manado, BeritaManado.com – Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota kembali berhasil mengamankan pelaku penikaman di depan Kantor RRI Gorontalo, Jumat (27/5/2022) sekitar pukul 12.45 WITA.
Kapolres Gorontalo Kota Akbp Suka Irawanto ,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno,STK,SIK mengatakan pelaku penikaman ini adalah pria berinisial SRL (40) warga Desa Keramat, Kabupaten Bone Bolango.
Pelaku diamankan setelah pada pukul 09.00 WITA menikam Korban AN (50) warga kelurahan Ipilo Kota Gorontalo.
Iptu Nauval Seno menjelaskan, kejadiannya berawal dari korban AN (50) memarkirkan bentornya di depan Kantor RRI, tiba-tiba SRL (40) menghampiri korban, kemudian memeluk dari belakang dan langsung menusuk AN dengan senjata tajam sebanyak tiga kali.
Sehingga AN mengalami luka di bagian punggung, bahu dan lengan.
“Jadi motif penganiayaan adalah korban memarkirkan bentornya tidak sesuai jalur,sehingga pelaku marah dan langsung melakukan penganjayaan pada AN dengan menggunakan sebilah pisau,” ungkap Iptu Nauval dalam keterangannya.
Saat ini SRL dan barang bukti sudah diserahkan oleh team Opsnal Rajawali kepada penyidik Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
(***/Hendra Usman)