Bitung – Pelaku pembunuhan pengusaha mebel di Manembo-nembo Tengah, Marnes Makagansa (40), KSN alias Ken (19) dibekuk, Selasa (12/8/2014). Ken diamankan di wilayah Politeknik Manado sekitar pukul 1.30 Wita dini hari di salah satu tempat kos tamannya oleh tim Buser Polsek Bitung Barat bersama tim Buser Polres.
“Ken adalah palaku yang menancapkan panah wayer di dada korban hingga tewas,” kata Kapolres Bitung, AKBP Hari Sarwono.
Sarwono mengatakan, Ken dalam beberapa hari ini menjadi buron dan pihaknya terus melakukan pengejaran setelah melarikan diri.
“Ia beberapa kali berpindah tempat persembunyian dan terakhir kami berhasil menyergapnya di Manado,” katanya.
Dengan ditangkapnya Ken kata Sarwono, maka dua pelaku pembunuhan yang sempat menghebohkan itu yakni FM alias Frandy (20) telah diamankan.
“Untuk tersangka Ken kita kenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP, Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” katanya.(abinenobm)