Bitung – Polres Bitung menyatakan, pelaku pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kelurahan Aertembaga Satu Kecamatan Aertembaga, Kamis (31/7/2014) bukanlah anggota sindikat. Mengingat, dari hasil olah TKP, pelaku hanya berhasil merusak jendela pengambilan uang dan tak berhasil membawa selember uangpun dari mesin anjungan itu.
“Hasil TKP menunjukkan itu bukan perbuatan sindikat karena terlihat dari cara pengrusakan mesin yang tak biasanya digunakan para anggota sindikat,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo Malonda.
Ditambah lagi kata Malonda, pelaku hanya beraksi sendiri yang jelas-jelas tak sesuai dengan tindakan sindikat ketika melakukan aksiya. “Dalam beraksi, sindikat selalu bekerja lebih dari dua sampai lima orang. Ada bagian pembobol dan ada bagian pengamanan atau memantau lokasi selama rekan mereka beraksi,” katanya.
Namun dari keterangan saksi dan pengakuan pelaku, TR alias Tofan (22) warga Lingkungan Lima Kelurahan Aertembaga Dua Kecamatan Aertembaga menurut Malonda hanya bekerja sendiri. “Jadi aksi Tofan hanya mencoba-coba dan sangat jauh dari seorang professional apalagi namanya anggota sindikat,” katanya.(abinenobm)