Ratahan, BeritaManado.com – Orang tua perlu memberi pengawasan ekstra terhadap pergaulan anak. Pasalnya, terhitung sejak Januari hingga Juli 2018 telah diterima tujuh laporan laporan kasus cabul.
Kapolres Minsel AKBP FX Prabowo Winardi mengatakan, penanganan kasus pencabulan kerap ditemui, dan penyelesaiannya berlanjut ke pengadilan.
“Pelaku langsung mendapat vonis hukuman. Agar ada efek jera terhadap pelaku cabul,” tegasnya
Dibeberkan Prabowo, modus pencabulan biasanya dengan bujuk rayu. Semisal dengan memberikan korban sejumlah uang.
“Bahkan ada pelaku yang sudah sering melakukan lebih dari sekali,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Prabowo, ada beberapa korban kasus pencabulan telat melapor ke polisi.
“Biasanya ragu melapor karena merasa malu. Namun tetap untuk penanganan kasus kami lakukan tindakan tegas,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Phebe Punuindoong, mengakui memang untuk anak usia dibawah umur masih sering menjadi korban.
Bahkan dirinya menyebutkan hampir setiap bulan laporan kasus pelecahan seksual atau pencabulan masuk ke pihaknya.
“Nyaris setiap bulan dari data yang kami peroleh ada beragam laporan terkait pencabulan ataupun pelecehan seksual,” bebernya.
Meski begitu, lanjutnya, DP3A selalu siap terutama dalam memberikan advokasi terhadap korban pencabulan.
Untuk itu, dia meminta bagi para warga yang menjadi korban pencabulan atau pelecehan seksual. Agar berani melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
“Nanti akan bantu dalam memberikan advokasi. Bahkan kami sejak lalu sudah siapkan tim P2TP2A (pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Red) khusus untuk menangani kasus pelecehan seksual dan pencabulan,” pungkasnya.
(RulanSandag)