
Amurang—Keberadaan pejabat di Kabupaten Minahasa Selatan, lebih-lebih lagi soal jabatan pelaksana tugas (Plt). Dimana, sejak diangkat Bupati Christiany Eugenia Paruntu banyak pertanyaan ditujukan kepadanya.
Kepala BKD Provinsi Sulawesi Utara, Drs Roy Tumiwa, Msi ketia bersua dengan beritamanado.com di rumah kopi Topas, Kamis (14/6) menjelaskan, bahwa jabatan struktural ada mekanismenya. ‘’Yang dimaksud ada mekanismenya seperti. Sebelumnya diusulkan kepala daerah ke provinsi. Dengan maksud, agar supaya dapat mempertimbangkan siapa-siapa yang pantas duduk sebagai pejabat eselon II,’’ kata Tumiwa.
Tumiwa mengatakan, usulan yang disampaikan pemerintah setempat (Minsel, red) harus memiliki unsur. Seperti melengkapi semua syarat dan sesuai prosedur yang diminta.
‘’Khusus, Plt di Minsel, katanya sudah menyerahkan semua syarat-syarat yang diminta. Hal itu, pihaknya (Provinsi Sulut) masih mempelajari kembali. Termasuk, siapa-siapa pejabat yang diusulkan itu. Lebih-lebih lagi, sebelumnya kami sudah menyurat ke pemerintah daerah terkait,’’ ungkap Tumiwa yang juga putra Tareran ini.
Seperti diketahui, pejabat Plt di Minsel masing-masing, Asisten II Ir Farry F Liwe, MSc, Asisten III Drs James Tombokan, Kepala BKDD Drs Jootje Dehoop, Kepala KB Dra Mayske Prang dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Isak Rey, SE. (and)