Bitung—Pelaksana rehab genung bangunan bengkel audio visual dan bengkel TKJ SMK Negeri 2 Kota Bitung diduga mengajukan tagihan melebihi volume pekerjaan. Pasalnya, tagihan yang diajukan ke pihak SMK Negeri 2 Kota Bitung tidak sesuai dengan volume pekerjaan dilapngan ketika dilakukan pengecekan.
“Kami tidak tahu kenapa pelaksana rehab bangunan bengkel audio visual dan bengkel TKJ mengajukan tagihan yang begitu besar meelebihi volume yang ada dilapangan. Bahkan sebagian pekerjaan belum selesai tapi sudah meminta tagihan 100 persen,” kata Kepsek SMK Negeri 2, Willy Kojongian, Rabu (23/5).
Tak hanya itu, malah menurutnya, pihak pelaksana juga mempublikasikan jika sekolah tidak mau membayar tagihan mereka. Padahal menurutnya, selain tagihan yang tidak sesuai volume juga ada sebagian pekerjaan yang belum selesai hingga kini.
“Tagihan yang diajukan untuk rehabilitasi bangunan bengkel audio visual berjumlah Rp235.234.560,- terdiri dari material Rp172.554.560,- dan upah pekerja untuk 14 minggu sebesar Rp62.680.000,-,” kata Kojongian.
Sedangkan untuk rehabilitasi bangunan bengkel TKJ pelaksana mengajukan tagihan sebesar Rp234.711.280,- terdiri dari material sebesar Rp155.656.280,- dan upah pekerja untuk 24 minggu Rp79.055.000,-. “Tapi ketika kami teliti jumlah tagihan terlalu besar dan tidak sesuai dengan volume pekerjaan dilapangan. Malah terkesan mengada-ada tagihan tersebut,” katanya.
Menurutnya, dalam melakukan rehab dua banguan tersebut, pelaksana mencantumkan 500 sak semen. Padahal kedua pekerjaan tersebut hanya sifatnya rehab, tapi material semen yang dibutuhkan layaknya membanguan dua bangunan baru.
“Belum lagi volume matetial lain yang tidak jelas, apalagi upah pekerja yang tidak dijelaskan secara rinci,” ujar Kojongian seraya menambahkan rehab kedua bangunan tersebut merupakan dana swakelola.(en)