
Manado – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, akan menggelar masa reses II tahun 2017. Hal tersebut dikatakan Sekretaris DPRD Michael Tandirerung kepada BeritaManado.com, Selasa (6/6/2017).
“Masa reses terhitung tanggal 5 sampai 12 Juni 2017,” jelas Michael Tandirerung.
Lanjutnya Michael Tandirerung, sebagaimana wakil rakyat sudah semestinya melaksanakan reses karena telah diatur dalam tata tertib dewan. “Reses sudah menjadi agenda dari DPRD untuk dilaksanakan,” terang Tandirerung. (YohanesTumengkol)