
Airmadidi – Langkah tegas diambil Inspektorat Minahasa Utara (Minut) untuk memberi efek jerah kepada para penunggak Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Dalam pekan ini, Kepala Inspektorat Minut Robby Parengkuan berjanji akan merilis nama-nama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kontraktor penyumbang TGR terkait pengelolaan anggaran hingga tahun 2015.
“Kami tinggal menunggu instruksi bupati dan wabup. Jika keduanya sudah setuju harus dipublikasi, maka pekan ini juga kami nama-namanya di media,” kata Parengkuan, Selasa (22/3/2016).
Dijelaskan Parengkuan, sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Minut, ada 30 penunggak TGR dengan kisaran Rp1 miliar.
“Hingga bulan ini, sudah ada 10 penunggak yang menyicil, sisanya belum mengembalikan sama sekali,” timpal Parengkuan.(findamuhtar)