AMURANG—Kasus turus jalan dan KBR Dinas Kehutanan Minsel tahun 2011 akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara. Sama halnya dengan kasus HUT Pol PP, pengadaan seragam dan honorer Sat Pol PP Minsel. Dua kasus yang sedang disidik Polres Minsel, informasi pekan depan akan dilakukan gelar perkara.
Kapolres AKBP Sumitro, SH melalui Kasat Reskrim AKP Yana Supriatna, Sik ikut membenarkan hal itu kepada sejumlah media. ‘’Ya, sesuai jadwal, pekan depan (Selasa, 10 Januari) kalau tak ada halangan akan dilakukan gelar perkara. Dua kasus tersebut sudah sejak pertengahan 2011 diperiksa Unit Tipikor Polres Minsel,’’ ujar Yana.
Ditakatakan Yana lagi, gelar perkara dua kasus kemungkinan besar juga akan langsung ditetapkan tersangka. Tak hanya itu, unit Tipikor pun masih melakukan penyitaan dokumen di dua instansi yang terindikasi melakukan korupsi.
‘’Sekali lagi, pekan depan akan dilaksanakan gelar perkara. Dan gelar perkara tersebut akan dipimpin Kapolres Minsel sendiri. Anda juga Pers diundang semua dalam acara ini,’’ sebut Yana. (and)