Manado, BeritaManado.com — Dugaan kasus korupsi pemecah ombak di Desa Likupang, Minahasa Utara kini memasuki babak baru.
Setelah tiga tersangka diserahkan oleh Kejaksaan Tinggi Sulut kepada Kejaksaan Negeri Minahasa Utara beberapa waktu lalu, ketiganya kini tengah bersiap menghadapi proses persidangan.
Hal tersebut dibenarkan Asisten Tindak Pidaha Khusus Kejati Sulut Mohammad Rawi kepada sejumlah wartawan usai menerima kunjungan Tonaas Wangko Laskar Manguni Indonesia (LMI) Hanny Pantou di Kantor Kejati Sulut, Jumat (2/2/2018).
“Kalau tidak ada halangan, pekan depan masuk proses pengadilan,” ujar Rawi.
Ditanya terkait adanya kemungkinan penambahan tersangka dan jeratan hukum yang menanti para tersangka, Rawi pun meminta semua pihak mengikuti dan mengawal proses persidangan.
“Semua bisa saja terjadi, insya Allah ada tersangka baru, tapi semua nanti akan berdasarkan pada fakta dipersidangan,” tambah Rawi.
(srisurya)