Manado – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di ruas Jalan Martadinata, tepatnya di depan toko ban Bridgestone, Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, Manado, Selasa (13/12/2016) sekitar pukul 21.00 WITA.
Lakalantas ini melibatkan antara sepeda motor Yamaha Jupiter MX DB 5662 QA yang dikendarai Alfredo Janis (24) yang membonceng Oktaviane Toad (26), keduanya warga Kelurahan Paal Dua, dengan seorang pejalan kaki, Hermin Lily Wowor (69), warga Kelurahan Dendengan Luar, Manado.
Informasi diperoleh, lakalantas malam itu berawal saat sepeda motor melaju dari Paal Dua menuju pusat kota Manado. Diduga kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan adanya pejalan kaki, sepeda motor menabrak korban yang sedang menyeberang jalan di depan toko ban tersebut.
Akibatnya, korban mengalami luka di kaki, pinggang dan kepala. Sedangkan Oktaviane, yang dibonceng Alfredo, menderita luka di tangan, kaki kiri dan perut.
Satuan Lalulintas Polresta Manado yang menerima laporan lakalantas tersebut segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta pengumpulan keterangan dari para saksi.
“Masyarakat pengguna jalan harap waspada dan hati-hati, utamakan keselamatan berlalulintas,” singkat Kasubbag Humas Polresta Manado, AKP Rolly Sahelangi. (risatsanger)