Amurang—Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan terbanyak mengoleksi pejabat pelaksana tugas. Seperti esselon II berjumlah 11 orang dan eselon III berjumlah 3 orang. Akibatnya, warga mendesak Bupati Christiany Eugenia Paruntu mendefinitifkan mereka. Atau, kalau pun pelaksana tugas tidak sesuai dengan jobnya. Maka segera diganti derngan pejabat yang lain.
Demikian kata Wakil Ketua LSM LAKI Minsel Hanny Pantow, ketika menghubungi beritamanado.com, bahwa ke-11 pejabat eselon II berstatus pelaksana tugas serta dua eselon III di lingkungan Pemkab Minsel untuk ditinjau kembali.
‘’Penempatan mereka juga ada yang sudah kadaluarsa. Ada pula mereka tidak mendapat restu dari Gubernur Sulut. Maka dari itu, dari pertimbangan LSM ini harusnya bupati mendefinitifkan mereka. Ataupun, bisa juga mengusulkan nama baru ke gubernur untuk disetujui,’’ ujar Pantow.
Selain itu kata Pantow, bahwa dari total pejabat pelaksana tugas eselon II ada 11 orang. Maka banyak diantara mereka kinerjanya jelek.
‘’Untuk itu, LAKI mendesak bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE untuk segera mendevinitifkan. Atau juga diganti dengan baru. Di Minsel sendiri, kan banyak pejabat yang mampu serta cocok berada di eselon II,’’ tegasnya.
Lain lagi penuturan Ketua LSM Barisan Muda Teguh Bersinar (BM Tenar) Minsel Willem Baba Mononimbar. ‘’Pejabat berstatus pelaksana tugas di Minsel banyak sekali. Dan ini salah dari Tim Baperjakat. Dimana, ketua adalah Drs MC Kairupan, Msi. Seharusnya, dia melihat hal itu,’’ ungkap Mononimbar.
Kepala BKD Provinsi Sulawesi Utara Drs Marthen Roy Tumiwa, Msi kepada media ini beberapa hari lalu menjelaskan, bahwa seharusnya sebelum menjabat pelaksana tugas. Pihak tim Baperjakat harus mengusulkan ke Pemprov siapa dan siapa nama-nama pejabat. Selaian itu, pejabat tersebut akan ditempakan dimana saja.
‘’Herannya, berkas yang masuk ditolak Pemprov Sulut. Kenapa ditolak, lantaran mungkin banyak nama yang tidak sesuai. Oleh sebab itu, tim Baperjakat harus melakukan uji kembali siapa nama pejabat yang pantas untuk masuk ke eselon II. Dan nantinya, kami akan memproses serta memasukan berkas untuk minta persetujuan gubernur,’’ ungkap Tumiwa.
Tetapi, lantaran hal ini kurang pedulinya Pemkab Minsel. Maka, selalu saja terjadi keterlambatan. Dengan demikian, tim Baperjakat sendiri tak bisa menunggu lama. Dan akhirnya, pelaksana tugas banyak di Minsel.
‘’Agar supaya hal ini bisa didefinitifkan. Maka, segeralah berkas dimasukan secepatnya. Dan mungkin hal tersebut akan diperhatikan Pemprov Sulut untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme yang ada,’’ tambahnya. (and)