Manado – Setelah dilantik pada Senin (9/5/16) kemarin, Walikota Vicky Lumentut dan Wawali Kota Manado Mor Bastiaan menerbitkan surat edaran yang isinya melarang seluruh pejabat hingga PNS meninggalkan Kota Manado.
“Saat ini pak Walikota dan saya melarang pejabat dan PNS keluar daerah. Banyak hal yang perlu dibenahi,” kata Mor kepada BeritaManado.com, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (11/5/16).
Ditegaskannya, bila pejabat atau PNS pada keadaan tertentu diharuskan mengikuti kegiatan di luar daerah, maka harus mendapatkan izin khusus.
“Kalau urgen, bisa keluar daerah. Tapi harus meminta izin kepada saya sebagai Wakil Walikota, sesuai petunjuk pak Walikota,” tegasnya.
Surat larangan “terbang” tersebut sudah dibagi kepada seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang sifatnya wajib dijalankan.
“Surat sudah kami terima. Tentu kami harus tunduk dengan perintah Walikota dan Wakil Walikota Manado sebagai atasan kami,” tandas Sekretaris DPRD Kota Manado, Steven Rende. (leriandokambey)