Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang
Kawangkoan – Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang menegaskan bahwa pejabat pemerintahan di Kabupaten Minahasa dilarang menyuguhkan minuman keras jika manyambut tamu yang datang berkunjung saat perayaan Natal dan Tahun Baru nanti. Hal itu terungkap dalam pertemuan Perangkat Desa/Kelurahan se-Kecamatan Kawangkoan Raya, Senin (15/12/2014) lalu di Aula SMK Kristen Kawangkoan yang dihadiri sekitar 500-an orang.
“Hal ini saya sudah tegaskan di wilayah kecamatan lain yang sudah dikunjungi. Ini tidak main-main. Jika ada masyarakat yang mengetahui serta melihat pejabat menyajikan miras, silahkan sampaikan kepada saya. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah hal-hal yang dapat mengganggu suasana perayaan hari besar keagamaan,” kata Wabub Sarundajang kepada BeritaManado.com, Selasa (16/12/2014) kemarin.
Camat Kawangkoan Ricky Laloan sendiri sangat mendukung hal tersebut. Pihaknya akan melakukan monitoring terhadap seluruh perangkat desa dan kelurahan.
“Dalam hal ini, saya mengaharapkan kepada seluruh elemen masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, guru, unsur pemuda dan siapa saja yang peduli akan rasa nyama, aman dan damai, marilah kita mendukung program pemerintah,” ungkap Laloan. (frangkiwullur)