Bitung – Jajaran Polres Bitung berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar provinsi, Selasa (25/11/13) malam lalu. Menariknya, sidikat Curanmor ini melibatkan salah satu PNS Lapas Klas 1A Kendari, FS alias Ferdinan (32) warga Kelurahan Mangga Dua Kecamatan Mangga Dua Kota Ternate Provinsi Maluku Utara dan E alias Enpi warga Kota Bitung yang telah diamankan di wilayah Bolmong.
Menurut Kapolres Bitung, AKBP Hari Sarwono SIK, Ferdinan dalam melakukan aksinya bekerjasama dengan Enpi yang sudah beberapa kali terlibat kasus Curanmor. “Epi menjadi penadah dalam kasus ini, dimana Ferdinan bertugas mencari sasaran di wilayah Makassar tepatnya di wilayah Bandara Hasanudi Makassar,” kata Sarwono, Rabu (27/11/13).
Ferdinan dalam menjalankan aksinya di Makasar menurut Sarwono, berpura-pura untuk meyewa kendaraan untuk mengantar rombongan pejabat. Alhasil ia berhasil menyewa 7 kendaraan dan dibawa ke Kota Bitung.
“Ketika mobil sudah terkumpul, Ferdinand kemudian meminta Enpi mengirim sopir untuk menjemput mobil-mobil yang telah ia sewa untuk dijual di Kota Bitung dan sekitarnya,” katanya.
Namun belum sempat ke-7 mobil dijual, sindikat ini sudah tercium ajaran Polres karena ada laporan dari para pemilik kendaran di Makassar. Ferdinanpun diamankan di Penginapan Pondok Indah bersama barang bukti dan 6 orang sopir yang ditugaskan membawa kendaraan hasil curian dari Makassar.
“Dalam menjalankan aksinya, Ferdinan juga mengaku sebagai anggota Polri dari kesatuan Brimob sehingga para korban percaya. Ia juga melakukan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk dengan menggunakan nama samara,” katanya.
Adapun jenis kendaran yang berhasil dibawa Ferdinan ke Kota Bitung adalah Toyota Avansa DD 1030 UO warna hitam dan Toyota Inova warna silver DB 1415 VW milik Saifullah, Xenia DD 1435 DL milik Amir, Toyota Avansa DD 1162 VW milik Andi Husain, Honda Jazz milik Made, Toyota Avansa milik Nur Rahman dan Kijang Inova milik Anto.(abinenobm)