Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Bisnis dan Ekonomi

Pegadaian Proses Hukum Pelaku Penipuan, Berkas Rampung dan Segera Disidang

by Sri Surya
Rabu, 4 November 2020, 11:43 am
in Bisnis dan Ekonomi
A A
  • 1share
Pegadaian proses hukum pelaku penipuan

Jakarta, BeritaManado.com – Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat serta wujud  implementasi perlindungan konsumen, Pegadaian melakukan proses hukum kepada pemilik akun palsu yang mengatasnamakan Pegadaian yang digunakan untuk melakukan  tindak penipuan.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) menyatakan, awalnya perseroan melaporkan lebih dari 400 akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian dan diduga melakukan tindakan penipuan.

Demikian disampaikan Amoeng Widodo dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Senin (2/11/2020).

“Akun-akun Instagram tersebut menggunakan kata Pegadaian, Pegadaian Syariah, The Gade sehingga seolah-olah merupakan akun milik PT Pegadaian (Persero). Untuk menyakinkan calon korban, mereka mengambil foto karyawan dan memanipulasi data KTP, NPWP, bahkan kartu pengenal karyawan (ID Card). Lebih dari itu mereka membuat rekening bank virtual dengan nama Pegadaian”, ujar Amoeng.

Selanjutnya mereka menawarkan barang berharga seperti emas, baik batangan maupun perhiasan dengan harga murah jauh di bawah harga pasar.

Selain itu juga barang berharga lain seperti laptop, handphone, bahkan sepeda dengan merk ternama.

Kemudian calon korban diminta mentransfer uang, tetapi kemudian barang yang dipesan tidak dikirimkan.

Bahkan setelah transfer diterima pelaku, selanjutnya ia menutup akun media sosialnya bahkan nomor rekening yang dipakai untuk menipu.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta,  Sarjono Turin mengatakan, saat ini salah satu pelaku berinisial SRD akan segera disidangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Berkas perkara saudara SRD telah rampung dan akan segera disidangkan dalam waktu dekat. Langkah hukum ini diambil karena apa yang dilakukan saudara SRD ini merugikan masyarakat, apalagi dalam situasi pandemi seperti sekarang ini. Saat masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi, oknum ini malah menipu,” kata Sarjono Turin.

Selanjutnya, sebagaimana dalam siaran pers pada Rabu (4/10/2020), Sarjono Turin meminta kepada masyarakat untuk waspada dan tidak mudah tergiur dengan harga murah.

Jika memperoleh informasi lelang atas nama Pegadaian agar segera melakukan cek dan  ricek dengan konfirmasi ke kantor Pegadaian terdekat, website atau media sosial resmi perusahaan.

Sedangkan bagi mereka yang telah telanjur mentransfer uang ke pelaku agar tidak ragu-ragu melaporkan kepada pihak berwenang.

“Sebagai penegak hukum kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan hati-hati agar tidak menyesal di kemudian hari oleh tindakan penipuan dengan modus lelang online maupun tindak kejahatan lainnya. Kami sangat berterima kasih dengan inisiatif kerjasama Pegadaian dengan penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan. Ini menunjukkan adanya trust antara BUMN dengan  penegak hukum,” pungkas Sarjono Turin.

(***/srisurya)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: pegadaianPenipuan atas nama pegadaian

Berita Terkini

Harga Kopra Tinggi, Melki Suawah: Bersyukur, Peremajaan Kelapa hingga Investor

19 Mei 2025

Novi Mewengkang Terpilih sebagai Ketua IKAL-Lemhannas Sulut 2025–2030

19 Mei 2025
Maya Rumantir: Munas III Diharapkan Berkontribusi dalam Karya Nyata LP3KN

Maya Rumantir: Munas III Diharapkan Berkontribusi dalam Karya Nyata LP3KN

19 Mei 2025

Bank Capital Mulai Manfaatkan REC, Beli 2098 MWh di ICDX

19 Mei 2025
Soal Wacana Dua Periode, Istana: Prabowo Sedang Fokus Kerja Untuk Rakyat

Soal Wacana Dua Periode, Istana: Prabowo Sedang Fokus Kerja Untuk Rakyat

19 Mei 2025
Luncurkan Program Baru, DAW Dukung Pelaku Usaha UMKM Kembangkan Bisnis

Luncurkan Program Baru, DAW Dukung Pelaku Usaha UMKM Kembangkan Bisnis

19 Mei 2025

BRI Dukung Purwokerto Half Marathon 2025: Dorong Sport Tourism dan Pemberdayaan UMKM Lokal

19 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Cek Aset, Ternyata Segini Jumlah Kendaraan Dinas Pemkab Minut

Bupati Joune Ganda Cek Aset, Ternyata Segini Jumlah Kendaraan Dinas Pemkab Minut

19 Mei 2025
Ekonomi Lesu, Otoritas Jasa Keuangan Meramal Pengguna Pinjol Masih Tinggi

Ekonomi Lesu, Otoritas Jasa Keuangan Meramal Pengguna Pinjol Masih Tinggi

19 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.