Manado – Menindak-lanjuti aspirasi petugas penyapu jalan, Komisi A DPRD Manado mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh Camat di Kota Manado, Rabu (05/04/2017) tadi.
Mendapat pertanyaan anggota DPRD Royke Anter, kenapa gaji Tenaga Harian Lepas (THL) penyapu jalan belum dibayarkan, Camat Malalayang Argo Sangkay mengutarakan penyebabnya, perubahan sistem dari manual ke online.
“Sekarang sudah lewat nomor rekening, banyak petugas kebersihan terlambat memasukan nomor rekening sehingga terlambat menerima gaji,” terang Argo Sangkay.
Menanggapi itu Royke Anter mengatakan ini terjadi karena jalur kordinasi kurang. “Sampai beberapa petugas kebersihan tidak mengetahui bahwa sudah beralih menggunakan rekening,” kata Royke Anter.
Sementara Wakil Ketua Komisi A, Robert Tambuwun meminta klarifikasi terkait informasi telah terjadi pemecatan sepihak terhadap petugas penyapu jalan.
Menanggapi pertanyaan Robert Tambuwun, Camat Mapanget Reintje Heydemans menjelaskan penyapu jalan yang diberhentikan diiringi dengan penggantian dengan anak-anak mereka.
“Yang diganti itu adalah penyapu jalan yang sudah tua, ini juga untuk mengantisipasi keselamatan mereka. Solusinya kami minta bisa mengganti dengan anak-anak mereka. Soal tuntutan kenaikan gaji itu bukan wewenang kami memutuskan,” tukas Heydemans. (YohanesTumengkol)