Sangihe, BeritaManado.com — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tahuna akan memberlakukan dispensasi pembayaran rekening air, khususnya bagi para pelanggan yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), diluar Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, serta para pensiunan.
Hal ini tentu jadi berita yang menggembirakan bagi para pelanggan air bersih yang ada di wilayah pelayanan PDAM Tahuna dan sekitarnya.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Direktur PDAM Tahuna, Novilius Tampi, menjelaskan bahwa dari sisi bisnis keuangan sebenarnya PDAM akan merugi.
Tapi, karena mempertimbangkan situasi saat ini dimana banyak diantara pelanggan khususnya yang berpenghasilan harian, terdampak COVID-19, maka kami setelah berkonsultasi dengan Pak Bupati Kepulauan Sangihe selaku pimpinan, bersepakat untuk membantu mereka yang terdampak ini.
Selasa, (28/4/2020)
“Dilihat dari segi bisnis dan ekonomi, sudah pasti PDAM merugi.
Tapi, dari sisi kemanusiaan dan sosial, kami wajib untuk mempertimbangkan situasi keadaan para pelanggan yang terdampak ini khususnya bagi mereka dengan upah atau berpenghasilan harian,” ujar Tampi.
Lanjut Tampi, pemberlakuan ini bukan tanpa batas atau seenaknya, karena yang dibayar atau disubsidi dari dana penanganan COVID-19.
Perlu menjadi catatan sambung Tampi, dispensasi pembayaran hanya berlaku dengan batas pemakaian 15 kubik saja, jika lebih dari itu akan dikenai biaya atau dibayar oleh pelanggan sekalipun dia itu pelanggan yang terdampak.
“Saya menghimbau kepada para pelanggan khusus yang masuk kategori dispensasi ini agar jangan karena ada dispensasi trus jadi semau gue atau seenakanya menggunakan air, tapi manfaatkanlah kepedulian kami dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab karena bukan hanya anda yang membutuhkan air tapi banyak orang juga membutuhkan air,” himbaunya
Sementara itu, pemberlakuan program sosial berupa dispensasi pembayaran bagi pelanggan yang terdampak, disambut antusias oleh para warga. Salah seorang pelanggan PDAM warga Kelurahan Bungalawang Kecamatan Tahuna, Rini Kartiman SP mengatakan bahwa dirinya merasa senang atas kebijakan sosial yang dilakukan oleh pihak PDAM Tahuna.
“Saya pribadi walaupun tidak bisa menikmati program kebijakan sosial berupa dispensasi pembayaran air karena saya seorang ASN, namun saya mengapresiasi langkah bijak yang diambil oleh Pak Novi Tampi selaku Pimpinan di PDAM Tahuna,” ungkap Rini.
(Erick Sahabat)