Manado – Pengelolahan pasar tradisional harus dikembalikan ke dinas, (pemerintah), sebab sejak tahun 1996 dikelolah perusahaan daerah sudah terjadi banyak pungli. Meminta Dirut PD Pasar Manado Drs Didi Syafii untuk mundur dari jabatan karena tidak mampu memimpin perusahaan daerah tersebut.
Demikian sebagian tuntutan pedagang tradisional kota Manado yang dipimpin Djibran Ali ketika melakukan aksi demonstrasi di DPRD Sulut, Kamis (4/7) sore. Tambah Djibran, Syafii masih menggunakan preman-preman kampung untuk menertibkan pedagang ikan di Pasar Pinasungkulan.
“Sejak dikelolah perusahaan daerah terjadi banyak sekali pungli di pasar. Pak Syafii juga harus mundur karena selama memimpin belum terlihat perbaikan bahkan hanya membungkus kejahatan yang diwarisi oknum mantan dirut sebelumnya,” ujar Djibran berapi-api.
Anggota Deprov Benny Rhamdani dan Jhon Dumais yang menerima pendemo berjanji akan menindaklanjuti tuntutan pendemo. Rhamdani mengingatkan pemerintah untuk menanggapi setiap keluhan pedagang.
“Pedagang adalah pahlawan karena sumber PAD banyak dari pedagang. Pemerintah dan DPR bertugas untuk mensejahterakan bukan menyusahkan masyarakat. Untuk itu setiap keluhan masyarakat termasuk pedagang patut ditanggapi secara bijaksana,” tukas Rhamdani.
Sementara Jhon Dumais menekankan bahwa pengelolahan pasar oleh perusahaan daerah merupakan konsep yang baik. “Dana 12,5 M tahun depan untuk rehabilitasi pasar Bersehati. Soal dikelolah oleh swasta, era sekarang adalah era swastanisasi. Tidak semua harus dikelolah oleh pemerintah,” jelas Dumais. (Jerry)