Kawangkoan – Setelah beberapa kali diberikan pemberitahuan dari Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa, akhirnya lapak sementara para pedagang pasar Kawangkoan dibogkar. Menariknya, pembongkaran itu dilakukan bersama antara petugas Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan pedagang pemilik lapak atau tempat berjualan.
Kepala Pasar Kawangkoan Jhonly Rori kepada warrawan mengatakan bahwa apa yang dilakukan bukanlah keinginan dirinya, akan tetapi sudah merupakan kebijakan dari pemerintah dalam hal ini Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa.
“Kami memahami jika memang masih ada keluhan dari pedagang, untuk beberapa hari kedepan, pedagang yang belum memiliki lokasi berjualan akan diupayakan sebijaksana mungkin untuk difasilitasi agar bisa berjualan, namun tetap dengan mengikuti aturan yang ada,” kata Rori, Selasa (8/8/2017).
Sementara itu, menanggapi pebongkaran lapak dagangan sementara Pasar Kawangkoan itu, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Ventje Mawuntu menyatakan mendukung langkah peemrintah. Demikian juga salah satu Wakil Ketua DPRD Minahasa ini mengapresiasi para pedagang yang tidak melakukan perlawanan.
“Untuk hal-hal teknis mengenai penempatan pedagang saya rasa itu bisa diselesaikan secara baik-baik. Yang penting saat ini yaitu bagaimana secara bersama-sama kita membuat kondisi jalan di sekeliling pasar kembali seperti semula. Lalulintas juga pasti akan lebih lancar dari biasanya,” ungkap politisi Partai Gerindra ini.
Seluruh proses pembongkaran dari pagi hingga sore hari dilaporkan berlangsung lancar dan tertib. Namun demikian, selain Pol PP, ada juga jajaran Pemerintah Kecamatan Kawangkoan, Polsek Kawangkoan dan Koramil Kawangkoan. (frangkiwullur)