Amurang – Rencana relokasi pasar tradisional Tumpaan ke pasar baru, Pasar Berdikari Tumpaan mendapatkan kendala, dimana pedagang terkesan enggan untuk pindah, bahkan minta sampai pertengahan tahun.
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas UKM, Koperasi, Perindag dan Pasar Sam Setho Slat, ST melalui Kabid Pasar Jus Tutu menegaskan, rencana relokasi yang sudah ditetapkan 10 Februari (Besok, red) tetap berlaku.
“Meski begitu, kami masih memberi waktu sampai sabtu pekan ini semua pedagang sudah pindah ke pasar berdikari Tumpaan,” tukas Tutu, kepada BeritaManado.com, Senin, (9/2/2015).
Lanjut dia, sudah kordinasikan ke Satuan Polisi Pamong praja (Sat Pol PP) Minsel sebagai penegak peraturan daerah, untuk siap-siap melakukan tugas meraka, jika masih ada pedagang yang belum pindah sampai batas waktu yang sudah ditentukan.
“Ya, untuk sementara ini masih bersifat peringatan agar pedagang segerah pindah ke pasar yang baru, namun jika tidak tentunya Sat Pol PP segera bertindak, sampai kalau perlu membongkar lapak bagi pedagang enggan direlokasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sat Pol PP Minsel Nofriet Ransulangi melalui Kasie ketentraman dan ketertiban (Trantib) Maikel Sanadi menyatakan siap menjalankan instruksi instasi terkait sesuai surat perintah.
“Surat perintah sudah ada, tinggal menunggu waktu melakukan penertiban pedagang nakal,” tandasnya. (sanlylendongan)