Amurang—Pedagang yang berjualan di Pasar 54 Amurang merasa terancam akan berjualan dimana kalau pemilik sah Keluarga Moniaga akan mengambil alih lokasi yang dijadikan pasar. Bahkan, pedagang pun bertanya-tanya soal penyewaan barak. Pasalnya, mereka harus membayar kemana?
‘’Ya, kalau pun ahli waris Keluarga Moniaga akan menarik lokasi yang dipakai Pemkab Minsel sebagai pasar. Kami berpikir akan berjualan dimana? Sebab, sepertinya Pemkab Minsel belum menyediakan lahan baru untuk kami,’’ kata Karel Pontoh, pedagang sayur.
Kata Pontoh lagi, penyewaan barak pun tak tahu harus bayar kemana. Apakah langsung ke pemilik sah Keluarga Moniaga. Ataukah kepada Pemkab Minsel. Namun, para pedagang pun bertanya-tanya. Berapa biaya yang harus dibayar. Kalau juga harus dihitung dari sejak pertama kali berjualan mungkin hal itu tak masuk akal.
‘’Jadi, kami sebagai pedagang jelas merasa bingung dengan hal ini. Berarti, kami para pedagang akan sulit lagi berjualan dengan menggunakan barak. Kami terpaksa akan menemui Bupati Tetty Paruntu untuk minta perhatiannya,’’ tambah Pontoh.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi UKM, Pasar, Perindustrian dan Perdagangan Minsel Dekky Tuwo, Ssos belum berhasil dihubungi soal masalah ini. (and)