
Bitung—Sejumlah pedagang di Pasar Girian yang menolak direlokasi ke Pasar Pinasungkulan Sagerat mengaku tetap memegang rekomendasi yang dikeluarkan Komisi B beberapa hari lalu. Dan pihaknya akan tetap melakukan aktifitas berjualan di Pasar Girian sesuai dengan rekomendasi yang diberikan Komisi B.
“Pemkot harusnya menghormati kebijakan DPRD (Komisi B-red), bukan malah menghalang-halangi pedagang dan pembeli yang masuk ke pasar,” kata perwakilan pedagang Rahmat Alo Pulukadang, Jumat (8/3) dinihari sekitar pukul 3.15 Wita.
Menurut Pulukadang, mereka berjualan untuk menghidupi keluarga, demikian pula para pembeli untuk menghidupi keluarga. “Semua menghidupkan keluarga, tapi jika seperti ini para pedangang sudah digat atau dialihkan kepasar baru tidak hanya merugikan para pedangang. Tapi semua,” katanya.
Harusnya menurut Pulukadang, walikota melihat dilapangan, karena surat rekomandasi DPRD mengatakan, Pasar Girian berjalan dan pasar baru (Pasar Pinasungkulan-red) juga difungsikan. “Dan para pedangang Girian tidak ada yang melarang melakukan aktifitas sebelmnya karena kami patokan dari keputusan DPRD,” katanya.
Sementara itu, suasana sempat memanas ketika puluhan pedagang Girian berkeliling melakukan konfoi ke sejumlah titik yang ditempati petugas Dishub dan Satpol PP. Para pedagang mengecam tindakan Pemkot yang kembali menempatkan petugas di setiap lokasi yang menjadi pintu masuk Pasar Girian.
“Kami hanya diperintahkan untuk menempati pos masing-masing, tidak ada instruksi untuk mengalihkan atau mengahalang-halangi pedagang dan pembeli yang ingin masuk Pasar Girian,” kata salah satu petugas Dishub.(enk)