BITUNG—Dianggap mengganggu pemandangan dan menjadi biang kemacetan, Satpol PP Kota Bitung melakukan penertiban terhadap para pedagang buah yang setiap hari berjualan di disepanjang ruas jalan Girian, tepatnya di depan PT Pusri kelurahan Girian Weru II kecamatan Girian. Penertiban ini sendiri dilakukan para personil Satpol PP, Kamis (12/1) pagi tanpa menggunakan kekerasan dan hanya meminta para pedagang untuk menutup lapak mereka dan berhenti berjualan.
“Kami kan sudah memberitahukan agar nanti menggelar dagangan pukul 18.00 Wita hingga subuh, tapi ini malah ada yang mulai beraktifitas diluar jam yang telah ditentukan,” kata Korlap Penertiban Satpol PP Kota Bitung, Rustam Rustam Manoarfa.
Manoarfa sendiri mengaku, pihaknya tidak melarang para pedagang buah berjualan dilokasi tersebut, namun harus sesuai dengan jam yang telah ditentukan. “Makanya ketika ada yang mulai berjualan di pagi hari dan siang akan langsung kami berikan peringatan agar segera menghentikan aktifitas dan jika dikemudian hari masih ada yang melanggar mak kami tidak akan memberikan toreril dan langsung ditindak,” katanya.
Ia sendiri mengaku, setiap saat pihaknya akan melakukan pengawasan, agar sepanjang jalur tersebut bersih dari para pedagang. Dan nanti melakukan aktifitas menjelang malam hari sesuai aturan yang telah ditentukan.
Sementara itu, menurut salah satu pedagang yang sempat ditertibkan, Taher, mengaku nekad menggelar dagangan karena mengganggap tidak akan diperhatikan oleh Satpol PP. Padahal lapaknya telah ia sembunyikan dibalik pohon-pohon perindang jalan, namun tetap saja diminta untuk segera mengemasi barang dagangan.
“Saya pikir dagangan saya tidak akan terlihat oleh para Satpol PP,” katanya sambil mengemasi buah-buahan barang dagangannya ke dalam dus.(en)