Manado, BeritaManado.com – Pemkot Manado telah melakukan pembongkaran Sabua Bulu di Pantai Malalayang akhir tahun 2017 lalu.
Meskipun telah kehilangan tempat berjualan tak menyurutkan semangat para pedagang untuk berjualan di lokasi pembongkaran dengan cara mendirikan tenda dan sabua darurat.
“Maklum berjualan merupakan mata pencaharian kami. Kami berharap pemerintah kota Manado memperhatikan nasib kami meskipun kami tidak tahu perencanaan pemerintah terhadap lokasi sabua bulu ini,” ujar Maklen Tandiku, pedagang di pantai Malalayang kepada BeritaManado.com, Senin (29/1/2018).
Lanjut Maklen Tandiku, lokasi pantai Malalayang sebagai tempat rekreasi masyarakat selayaknya dilengkapi tempat-tempat berjualan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang berekreasi.
“Kan, masyarakat yang datang berekreasi pantai juga membutuhkan makanan minuman, kami disini untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Kenapa kami harus disingkirkan? Kami berharap kedepan pemerintah menyediakan sarana berjualan bagi kami,” tandas Maklen Tandiku.
(JerryPalohoon)