MANADO – Kesan renta semakin nampak pada fisik Thomas Sagay STh. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) itu tiba-tiba anfaal karena sakit yang dideritanya, Kamis (13/8) kemarin. Di saat bersamaan, pria berusia 60-an itu tengah ditahan Polda Sulut, terkait statusnya selaku tersangka dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif.
dari bilik tahanan, pukul 13.15 polisi segera melarikan si opa ke RS Bhayangkara di bilangan kawasan Wanea. Sagay diantar seorang penyidik bersama istri, anak dan sejumlah kerabat dari Desa Watutumou III, Kecamatan Kalawat, menggunakan kendaraan Escudo hitam bernomor DB 8 F.
Pantauan harian ini di Mapolda Sulut, Sagay yang menggunakan seragam tahanan berwarna oranye berjalan tertaih-tatih. Kaki kanannya terlihat bengkak. Sang istri, Merdiani Corinus, mengatakan pada wartawan suaminya menderita penyempitan pada tulang belakang. “Itu yang bikin Thomas berjalan pincang,” katanya.
Namun Merdiani segera membantah kalau Sagay saat itu kena stroke. “Kita pe suami ada penyempitan dan pengapuran,” tegasnya. Namun sore harinya, sekitar pukul 14.00 Wita, yang bersangkutan sudah kembali ke Polda Sulut, rumah sementaranya. Ada sumber bilang, Sagay diberi dokter 4 macam obat dan diminta untuk lebih banyak istirahat.
Sebelumnya, Thomas Sagay telah ditahan sejak Selasa 11 Agustus lalu. Dia adalah satu-satunya personil DPRD Minut yang diinapkan di bui Polda Sulut karena disangka terlibat dugaan dana SPPD fiktif. Aparat penyidik sendiri saat ini masih getol mengusut kasus tersebut dan telah member sinyal akan menahan lebih banyak oknum lagi yang terkait masalah ini. (dinand)