FKUB Sulut Pdt Lucky Rumopa didampingi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulut dan Ketua Budha Sulut.
Manado, BeritaManado.com – Kasus perusakan Balai Pertemuan Umum (BPU) Al Hidayah di Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, pada Rabu (29/1/2020), menyorot perhatian nasional.
Kasus tersebut kini telah ditangani Polres Minut, dimana telah ditahan sejumlah pelaku perusakan fasilitas tersebut, termasuk siapa yang menjadi oknum yang memprovokasi sampai terjadi perusakan.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Utara Pdt Lucky Rumopa menegaskan, persoalan di Tumaluntung tidak ada sentimen agama, tetapi murni masalah pidana.
“Itu murni kasus hukum tentang izin menggunakan tempat sholat dengan lokasi rumah biasa. Dan aparat sudah menangani tindakan kekerasan serta pemerintah telah mengambil langkah-langkah konkrit, bahkan dengan peristiwa ini pemerintah akan menyediakan tempat yang lebih representatif untuk sholat,” ujar Lucky Rumopa, Jumat (31/1/2020).
Lucky mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat untuk bijaksana dalam mengeluarkan pendapat, sehingga tidak memprovokasi orang lain dan memperbesar masalah, apalagi jika tidak mengetahui duduk persoalan.
“Saya tegaskan kasus Agape tidak ada sangkut paut dengan dendam agama. Jadi diminta agar semua pihak bersama menjaga kerukunan dan ketentraman. Umat muslim di Sulut tahu persis kalau daerah Sulut menerima siapa saja dan tidak ada persoalan membangun tempat-tempat ibadah. Sudah dari dulu kita terbiasa hidup dengan berbagai perbedaan,” pungkas Lucky Rumopa.
(Finda Muhtar)
Baca Juga:
BERITA FOTO: Polres dan Kodim Minut Kerja Bakti Bersihkan Balai Pertemuan yang Rusak
Tumaluntung Kembali Kondusif, Ini Tiga Poin Kesepakatan Hasil Musyawarah
Pelaku Perusakan Balai Pertemuan Al Hidayah di Tumaluntung Diringkus Petugas
Soal Perusakan Mushola di Minut, Yusra Alhabsyi: Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual
Tak Ada Penyegelan Mushola, Umat Muslim di Tumaluntung Bebas Beribadah
Kumtua Tumaluntung Pastikan Tidak Ada Penyegelan Mushola