
Bitung – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sabtu (20/4) resmi mendaftarkan 30 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPUD Kota Bitung. PDIP sendiri merupakan Parpol pertama di Kota Bitung yang mendaftarkan Bacalegnya secara resmi ke KPUD.
“Ini sesuai instruksi dari DPP untuk secepatnya mendaftarkan Bacaleg ke KPUD,” kata Katua DPC PDIP, Maurits Mantiri, Minggu (21/4).
Menurut Mantiri, 30 berkas Bacaleg dari PDIP itu diterima langsung Ketua KPUD, A Sondakh. Dan kini pihaknya sementara menunggu seleksi dilakukan KPUD untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Caleg.
“Proses selanjutnya tinggal menunggu pengumuman dari KPUD,” kata Mantiri.(enk)