MANADO – Banyaknya persoalan tanah di Kota Manado menjadi perhatian serius DPC PDI Perjuangan Kota Manado. PDI-P Kota Manado meminta eksekutif untuk segera menuntaskan persoalan yang melilit masyarakat, khususnya di Kelurahan Titiwungen Selatan Kecamatan Sario, Perkamil Kecamatan Tikala serta tanah di Kawasan Citra Land Kecamatan Wanea.

Menurut Ketua DPC PDI-P Manado, Richard Sualang, pemerintah harus mengambil langkah cepat dan tepat guna menyelamatkan warga yang terancam kehilangan mereka atas tanah. Sesuai data kata Sualang, ada sekitar 700 kepala keluarga yang terancam kehilangan tempat tinggal mereka di daerah Titiwungen Selatan.

“Yang menjadi persoalan, kenapa masalah tanah tak kunjung berakhir. Parahnya, ada warga yang baru setahun tinggal di Manado, tiba-tiba mengaku punya tanah disertai sertifikat hak milik. Masalah ini jelas aneh tapi tidak pernah ditindaklanjuti,” tandas Sualang, yang juga Ketua Komisi D Dekot Manado.

Selain di Titiwungen, persoalan tanah di Karombasan Selatan, juga tak luput dari perhatian partai berlogo banteng moncong putih tersebut. Menurut dia, masyarakat harus mendapatkan hak-hak mereka dan ganti-rugi yang sesuai, karena pemukiman elit itu telah dimenangkan oleh warga.

Dasar itulah kata dia, PDI-P tak akan tinggal diam melihat banyaknya persoalan tanah yang terjadi di Kota Manado. PDI-P akan berupaya menyiapkan advokasi untuk membantu masyarakat dalam menghadapi persoalan tanah di Kota Manado.

“Kami berharap adanya peran aktif dari pemerintah daerah untuk mendesak BPN Manado menyelesaikan setiap persoalan tanah yang terjadi di Manado. Ini dilakukan DPC PDI-P dan Fraksi PDI-P Manado untuk membela kepentingan masyarakat kecil,” tandas Sualang mengingatkan. (is)




Bagikan: