Airmadidi – Pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Minut, melakukan penertiban sambungan liar serta rekening menunggak pada pelanggan, dalam rangka peningkatan pelayanan.
Dirut PDAM Minut, Paulus Deybert Rooroh ST melalui Humas, Selvana Wuntu, mengakui penertiban mulai tanggal 21 Oktober 2013.
Diharapkan pihaknya, bagi pelanggan agar segera membayar di kantor pos terdekat, karena melalui kerja samanya agar pelanggan tidak mengalami penertiban.
“Dengan membayar tepat waktu di tanggal 20 bulan berjalan, sangat-sangat membantu operasional PDAM, karena kami butuh dana yang cukup besar untuk membayar listrik, BBM serta bahan kimia lainnya,” jelas Wuntu pada beritamanado.com.
Hal itu, diakui Wuntu, dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang mana, ada beberapa titik yang dengan sengaja mengambil air PDAM tanpa prosedur serta membuat jaringan air ke pelanggan terhambat.
“Ini di lakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk itu kami telah membentuk tim bersama pihak keamanan akan lakukan penertiban akan jaringan yang bermasalah tersebut,” jelas Wuntu. (robin tanauma)