TOMOHON-Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tomohon menanggapi bijaksana adanya tudingan Keis Kainde, dari Kepala Ranting PLN Kota Tomohon bahwa pihaknya telah melakukan pencurian listrik.
Ditemui di ruang kerjanya, Direktur PD Pasar Tomohon Ir Miky Junita Wenur membantah tuduhan tersebut. “Tidak benar tuduhan itu. Justru PLN yang tidak melaksanakan kewajiban mereka. Kejadiannya berawal pada tahun 2008 pada saat Dinas Pertanian membangun cool storage di lokasi pasar. Sesuai permohonan ke PLN yang sudah disetujui dan direalisasikan, pembiayaan daya listrik di cool storage 33 KVA atau 50 amper ternyata oleh PLN hanya memasang 10 KVA atau 16 amper,” ujarnya.
Lanjut dikatakannya, hal tersebut berlangsung dari tahun 2008. “November 2009, Dinas Pertanian menyerahkan cool storage ke PD Pasar untuk dioperasionalkan. Makanya setelah mengetahui kapasitas terpasang daya listrik di cool storage hanya 10 KVA, sementara yang seharusnya 33 KVA, PD Pasar yang saat itu dipimpin oleh Pak PHK Pungus, memintakan PLN untuk dapat memasang sesuai yang semestinya,” tukasnya.
Ironisnya menurut mantan Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon ini, hal itu oleh PLN tidak pernah direalisasikan. “Padahal kami PD Pasar sejak awal membayar beban 33 KVA. Intinya selama ini kami berniat baik. PD Pasar berusaha memanfaatkan secara optimal sarana yang ada, walaupun dari awal PLN tidak melaksanakan kewajibannya. Kami berusaha mengkomunikasikan mereka hal ini dengan cara-cara yang baik. Namun tidak seperti ini, dengan tidakan PLN seperti ini, kami sangat dirugikan,” kunci Ketua KPPG DPD Partai Golkar Sulut ini. (iker)