Manado – Pelantikan terhadap 40 legislatif terpilih segera dilaksanakan sesuai yang telah diagendakan 11 Agustus mendatang. Dan politisi Partai Demokrat dan PDI Perjuangan akan memangku pimpinan sementara DPRD Kota Manado sebelum adanya pimpinan definitif.
Sekretaris DPRD Kota manado, Danny Mandagi menjelaskan bahwa terkait UU MD3 tidak berlaku hingga di DPRD tingkat kabupaten dan kota maka, pimpinan DPRD Kota Manado menjadi hak dari partai pemilik kursi terbanyak.
“UU MD3 tidak berlaku sampai di daerah. Jadi, ketuanya pasti dari Partai Demokrat. Tapi untuk sementara, perwakilan Demokrat dan PDIP yang akan memimpin lembaga ini, sekaligus mengawal terbentuknya alat kelengkapan dewan dan komisi,” terang Mandagi.
Dengan begitu Partai Demokrat merupakan partai yang akan mewakili kader terbaiknya untuk memipin lembaga DPRD Kota Manado berdasarkan perolehan kursi yang saat ini lebih banyak dari periode yang sedang berjalan.
Informasi yang diperoleh Beritamanado, saat ini baru PDIP Perjuangan yang memasukkan surat rekomendasi yang isinya menunjuk Richard Sualang untuk menjabat Wakil Ketua DPRD Manado. Namun untuk posisi ketua belum mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrat selaku partai pemenang pada pemilihan legislatif 9 April lalu. (leriandokambey)