
Kauditan-Kebutuhan masyarakat Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara (Minut), akan tersedianya fasilitas jalan pekuburan yang lebih baik, dalam waktu dekat akan terwujud.
Pemerintah desa sedang merampungkan pemasangan paving jalan menuju tiga lokasi pekuburan desa dengan panjang 209 dan volume 418 m2 yang dibandrol Rp106.315.945 dari Dana Desa (Dandes) tahun 2017.
“Pembangunan ini memang sudah mendesak, karena untuk menuju pekuburan khususnya membawa jenasah, karena memakai roda, jadi harus segera dibuat dan ini juga adalah aspirasi warga,” ujar Hukum Tua (Kumtua) Tumaluntung Ivonda Nusah SE, Sabtu (12/8/2017).
Ifonda juga membantah laporan dugaan korupsi pembangunan jalan. “Tidak benar itu. Pavingnya kan masih dalam tahap pembangunan. Harusnya bagi warga yang melaporkan hal tersebut, harus mengecek terlebih dahulu sebelum bertindak,” kata wanita cantik berambut panjang ini.
Sebelumnya, pembangunan paving tersebut dilaporkan Ronald Wuisan Ketua LSM Kerukunan Warga Tonsea Pro Pembangunan (KWTPP) warga Tumaluntung, dan Johny Sambuaga di Polres Minut.
Dikatakan mereka, pembangunan paving jalan pekuburan dinilai ada penyimpangan.
“Pekerjaannya tidak sesuai rap dan merugikan negara. Kami harap pihak kepolisian menindaklanjuti kasus tersebut,” harap mereka.(findamuhtar)