Amurang—Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE telah melantik semua anggota BPD se-Minahasa Selatan belum lama berselang. Menjadi pertanyaan, banyak sekali kepengurusan BPD di Minsel hanya melalui jalan tol. Menariknya, persoalan suka dan tidak suka atas kepengurusan BPD terpilih, apakah Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPM-PD) Minsel telah menyelesaikannya.
Tokoh masyarakat Amurang, Andries Pattyranie menilai kepengurusan BPD periode 2012-2017 yang kini telah disahkan melalui pelantikan. Apakah semuanya akan berjalan dengan sebaik-baiknya.
‘’Persoalan disini, lantaran banyak kepengurusan BPD hanya melalui jalan tol. Seperti BPD Desa Kilometer Tiga Kecamatan Amurang. Bahwa, pemilihan tidak melalui musyawarah jaga. Tetapi, dikomandani Hukum Tua Nontje Tambingon dan suaminya Teddy Ruasey, memilih sendiri perutusan anggota BPD KM3. Dengan demikian, saya pun mewarning BPD KM3,’’ ujar Pattyranie.
Lanjut Sekretaris LSM Minahasa Selatan Corruption Wacth (MSCW) ini, khusus rakyat Kilometer Tiga. Jangan hanya berdiam saja, kita jangan dibodohi oleh penguasa seperti Hukum Tua Nontje Tambingon dan Teddy Ruasey, yang mengaku sebagai Ketua BPD dengan cara jalan tol.
‘’Kita punya hati nurani, kita juga jangan bodoh dengan pikiran kita. Untuk membangun desa KM3, kita harus pikirkan matang-matang. Kalau perlu, mari kita suarakan kebenaran. Sebab, selama kepemimpinan Tambingon, rakyat KM3 mendapat berbagai hal yang dinilai mengarah pada diskriminasi,’’ tegasnya. (tim bm)