TOMOHON, beritamanado.com – Sesuai Undang-undang Nomor 24 tahun 2014 tentang administrasi kependudukan, semua keperluan adalah data kependudukan dari Kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri antara lain untuk pemanfaatan; pelayan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat menghadiri sekaligus moderator dalam Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Evaluasi Capaian Target Penyelesaian Perekaman dan Pencetakan KTP elektronik, Penertiban Akta Kelahiran Usia 0-18 tahun dan Tidak Ada Pungli/Tidak Terjadi OTT Dalam Pengurusan Dokumen Kependudukan bertempat di Kawanua Cottage, Selasa (21/11/2017).
“Pemanfaatan data kependudukan sesuai peraturan bidang administrasi kependudukan harus menggunakan apa yang disebut dengan Konsolidasi Data Bersih atau KDB yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pemerintah Kota Tomohon berupaya memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat dengan mendirikan rumah pelayan publik (Wale Kabasaran) yang pertama di Sulawesi Utara,” tutur Eman.
Lanjut dikatakannya, data saat ini berdasarkan laporan evaluasi pencapaian target oleh Dukcapil, akta kelahiran anak usia 0-18 tahun 23.347 jiwa atau 90,05 persen dari 25.926 jiwa. Perekaman KTP elektronik per Oktober 2017 Kota Tomohon telah menyentuh angka 95,39 persen. “Realisasi capaian langsung Dukcapil secara berurutan dari yang tertinggi adalah serta beberapa KPUD dan Badan Pengawas Pemilu Daerah, 9 hingga 11 November 2017 di Hotel Bidakara Jakarta dimana pada Pileg dan Pilpres 2019 semua penduduk yang berhak memilih sudah harus dipastikan merekam dan memiliki KTP elektronik. Jadi tidak lagi menggunakan surat keterangan pengganti KTP elektronik,” ujarnya.
“Untuk itu saya minta kita semua untuk bersama-sama memastikan agar pada Pileg dan Pilpres 2019 nantinya Tomohon seluruhnya sudah rekam dan memiliki KTP elektronik 100 persen, ini merupakan tantangan besar bagi kita semua,” tambah wali kota.
Tampak hadir para narasumber seperti Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi SIK, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Jaksa Pratama Windhu Sugiarto SH MH, Kepala Divisi Logistik KPU Tomohon Robby Golioth ST, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkot Tomohon Royke Roeroe SP MAP serta jajaran Pemkot Tomohon.
(ReckyPelealu)