Bitung – Sat Lantas Polres Bitung bersama sejumlah instansi melakun pemeriksaan kelayakan jalan sejumlah angkutan umum di Terminal Tangkoko, Kamis (20/12/2018).
Hal itu dilakukan untuk memastikan angkutan umum seperti bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) benar-benar nyaman serta aman digunakan mengangkut penumpang mudik merayakan hari raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
“Pemeriksaan mencakup administrasi dan teknis, administrasi yakni kelengkapan surat kendaraan bermotor sedangkan teknis yakni rampchek dengan melihat kondisi ban, lampu hingga wiper bus,” kata Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Andri Permana SIK.
Andri mengatakan, pemeriksaan perlu dilakukan agar ada jaminan kondisi bus dalam rangka keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas bagi masyarakat saat mudik benar-benar aman serta nyaman.
“Juga untuk meminimalisir kecelakaan disaat bus AKAP dan AKDP mengangkut penumpang mudik Natal dan tahun baru,” katanya.
Pemeriksaan bus AKAP dan AKDP dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Sat Lantas Polres Bitung, Dinas Perhubungan Pemkot Bitung dan Ditjen Perhubungan Darat BPTD Wilayah XXII Sulawesi Utara.
(abinenobm)