Airmadidi – Rapat pleno hasil pemilihan legislatif di daerah Kabupaten Minahasa Utara oleh KPU Minut mengalami penundaan sampai Senin (21/4/2014) pagi.
Frederik Sirap selaku Ketua KPU Minut, mengatakan penundaan pleno atas kesepakatan bersama pihak Panwaskab Minut.
“Ditunda karena masih ada yang beribadah, karena ini Paskah,” ujar Sirap pada beritamanado.com, Minggu (20/4/2014) di kantor KPU Minut.
Sebelumnya rapat pleno sempat dibuka, namun ditunda. Pihak pengamanan dari Polres Minut juga terlihat bersiaga menjaga tahap pleno KPU Minut. (robintanauma)