
TOMOHON, beritamanado.com – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Utara meninggal dunia, Rabu (22/04/2020) sekitar pukul 23.45 Wita.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Kota Tomohon Yelly Potuh SS menjelaskan, pasien berjenis kelamin laki-laki umur 82 thn.
“Pasien masuk RS swasta Selasa 14 April 2020 dengan keluhan batuk dan sesak nafas. Dilakukan pemeriksaan laboratorium, Rapid Diagnostic Test (RDT) hasil reaktif,” ungkap Yelly.
Selanjutnya pasien dirujuk ke RSUP Prof Kandou Kamis 16 April 2020.
“Dimakamkan Kamis 23 April 2020 dini hari dan sudah dilakukan pengambilan spesimen swab test dan tinggal menunggu hasil. Pasien bukan pelaku perjalanan dan bukan dari hasil tracking atau kontak erat,” jelas Potuh.
(ReckyPelealu)