Manado – Banjir yang ikut merendam kantor DPRD Kota Manado, Rabu (15/1/14) lalu menyebabkan kerusakan besar terhadap fasilitas yang merupakan aset pemerintah itu.
Sebagaian aset yang sudah tidak layak digunakan akan segera dibuang atau dimusnakan. Setelah dilakukan inventalisir terhadap aset-aset tersebut.
“Aset-aset yang rusak sementara kami data untuk dilaporkan ke bagian aset pemkot Manado. Selanjutnya, akan dibuang atau dimusnakan untuk aset-aset yang sudah rusak parah,” kata Sekretaris DPRD Manado, Danny Mandagie, Minggu (26/1/2014).
Lanjutnya, usai dilakukan pendataan dan pemusnaan aset, pihaknya akan menyusun penganggaran untuk pengadaan aset yang baru. Namun hal ini, hanya akan terealisasi pada APBD Perubahan (APBD-P) mendatang.
“Kalau saat ini, kami belum bisa melakukan pengadaan aset menggantikan yang sudah rusak. Karena APBD induk, angkanya sudah tidak bisa dirubah. Jadi, untuk aset yang baru hanya bisa dianggarkan pada APBD-P,” tandas Mandagie. (leriandokambey)