Amurang–Pasar ikan Tumpaan telah selesai dibangun. Bahkan, pembangunan pasar ikan tersebut dibiayai melalui APBN 2012, berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tetapi, sampai saat ini belum juga di serahkan ke Dinas Koperasi UKM, Pasar, Perindustrian dan Perdagangan Minsel. Selanjutnya, akan dipergunakan dalam rangka menindaklanjuti PAD.
‘’Sudah dibangun dengan biaya APBN. Artinya, dananya dari pemerintah pusat. Kenapa justru, belum diserahkan kepada instansi terkait. Padahal, melalui pengolahan SKPD terkait di Minsel, dipastikan akan ada pemasukan dalam angka PAD Minsel,’’ tanya Herman Marentek, warga Tumpaan.
Menurutnya, pasar ikan tersebut sudah selesai dibangun. Sayangnya, setelah selesai apakah hanya dibiarkan begitu saja. Menurutnya, bangunan yang telah dibangun dan dibiarkan begitu saja dipastikan akan tabiar.
‘’Nah, salah satu contoh adalah pasar ikan Tumpaan. Sudah dibangun, selesai lagi tapi hanya dibiarkan pula. Ditamba belum ada penyerahan kepada instansi terkait di Minsel,’’ jelas Marentek.
Dengan demikian, walau sudah selesai disayangkan pasar ikan Tumpaan belum bisa dipergunakan atau difungsikan. Sebab, belum diserahkan 100 persen kepada instansi terkait.
‘’Akibatnya, para pedagang ikan basah dan kering yang berjualan di Pasar Tumpaan ikut bertanya-tanya kapan akan dioperasikan,’’ ungkap Marentek yang diaminkan segenap warga lainnya, tapi belum mau menyebut namanya. (and)