Ratahan – Minggu ke empat bulan Februari mendatang, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), memprogramkan dilaksanakannya pernikahan massal bagi pasangan kumpul kebo.
Hal ini dilakukan guna menindaklanjut aspirasi warga yang disampaiakan melalui kegiatan reses personil DPRD Mitra, 18-20 Desember 2014 kemarin.
Dijelaskan Kepala Disdukcapil Mitra David Lalandos, pihaknya sudah menyiapkan formulir pendataan pasangan yang belum menikah atau dengan status kumpul kebo.
“Sudah kami tindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan untuk melakukan pendataan warga masayarakat yang sudah hidup bersama tapi belum menikah. Dan kemungkinan besar, minggu keempat Februari kita sudah melaksanakan program kawin missal,” kata Lalandos.
Selain pendataan, pihaknya juga meminta pemerintah desa/kelurahan mencatat apa-apa yang menjadi kendala dan permasalahan sehingga mereka (pasangan kumpul kebo, red) belum menikah atau dicatat.
“Persoalan ini sebenarnya menjadi tanggungjawab bersama. Jadi bukan hanya pemerintah, akan tetapi semua pihak mulai dari tokoh-tokoh agama, pemerintah kecamatan, desa, kelurahan, serta seluruh masayarakt dan pihak-pihak terkait,” tukas Lalandos. (rulandsandag)