Amurang—Setelah dinyatakan lolos verifikasi Menkumham RI, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Jumat (10/8) siang tadi mendaftar di KPU. Pendaftaran Partai NasDem di KPU dilakukan diseluruh Indonesia. Sama halnya dengan Partai NasDem Minahasa Selatan, dibawah pimpinan Zusy H Mononimbar, SPi bersama pengurus PAC se-Minsel melakukan konvoi dan mendaftar ke KPUD Minsel.
Dari amatan BeritaManado.com, kader dan simpatisan melakukan konvoi dari Sekretariat Partai NasDem di Desa Lopana Kecamatan Amurang Timur. Selanjutnya menujuh KPUD Minsel. Disana, diterima langsung Ketua KPUD Minsel Yurni Sendow, SIP Msi bersama Ketua Pokja Pendaftaran dan Verifikasi Drs Royke Suot, Msi. Sekretaris Pokja Dra Elsye Sumual, Msi, Penanggungjawab Pokja Pendaftaran dan Verifikasi Tomy Moga, Spi dan Koordinator Wilayah Samuel Mingkid, Spi.
Ketua KPUD Minsel Yurni Sendow, SIP Msi menjelaskan, Partai NasDem adalah partai pertama yang melakukan pendaftaran di KPUD Minsel. Sebagaimana lagi, pendaftaran mulai tanggal 10 Agustus dan berakhir tanggal 7 September 2012.
‘’Pendaftaran partai, yaitu partai baru dan partai yang tidak memperoleh suara ambang batas di Pemilu 2009. Partai-partai ini bisa menjad partai peserta Pemilu 2015. Partai tersebut juga setelah memenuhi persyaratan sesuai UU No.8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum, Anggota DPR, DPD, DPRD dan DPRD Kabupaten/Kota BAB III Pasal 8 ayat 2 bagian a-i,’’ kata Sendow.
Menurutnya, pendaftaran mulai 10 Agustus sampai 7 September 2012. Selanjutnya, KPUD Minsel akan melakukan verifikasi tanggal 4 hingga 24 Oktober 2012. ‘’Kemudian, setelah semuanya selesai diverifikasi, maka kami (KPUD, red) akan langsung mengumumkannya,’’ ungkap dosen FISIP Unsrat Manado ini. (and)