TOMOHON – Absennya sejumlah kepala SKPD, camat dan lurah dalam rangka sidang paripurna pengajuan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2011-2015, Jumat 21 Oktober 2011, di ruang sidang DPRD Kota Tomohon mendapat sorotan tajam dari para legislator.
“Tentunya kami sangat menyayangkan dan menyesalkan dengan ketidakhadiran sejumlah kepala SKPD, camat dan lurah. Apalagi camat dan lurah merupakan ujung tombak RPJPD dan RPJMD. Bisa saja mereka tidak mengetahui apa itu RPJPD dan RPJMD,” ujar Jeffry Montolalu.
Montolalu, salah satu personel F-PG. Dikatakan anggota Komisi B ini, sidang tersebut sangat penting. “Ini adalah agenda yang penting dan dituntut akan kehadiran mereka. Yang tidak hadir diusulkan untuk dikenakan rolling saja,” ujar Montolalu.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Kota Tomohon Drs Arnold Poli SH MAP kepada sejumlah wartawan seusai sidang mengatakan bahwa ini akan menjadi bahan evaluasi pihaknya. “Ini satu masukan yang bagus dan tentu saja ini akan menjadi bahan evaluasi. Mungkin saja mereka tidak mengetahui adanya sidang ini. Namun memang ada sejumlah kepala SKPD yang sedang keluar daerah,” tukas Poli. (tr)