TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tomohon, Jumat (22/06/2018).
Dikatakannya, Pemkot Tomohon akan mengganti Perangkat Daerah (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan) yang akan ditiadakan dengan membentuk Badan Pengelolah Pendapatan dan Retribusi Daerah (BP2RD) di Kota Tomohon.
“Rencana Pemkot Tomohon yang akan mengubah atau mengganti Perda Kota Tomohon Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sangat baik untuk mewujudkan cita-cita pemerintah daerah bersama warga masyarakat dengan harapan sistem tersebut berjalan dengan harmonis dalam mencapai visi dan misi sehingga penataan kelembagaan akan diimbangi dengan penataan pada elemen-elemen lain dari sistem yang ada seperti penataan SDM, keuangan, kebutuhan sarana dan prasarana serta mekanisme koordinasi antar unit-unit organisasi.”
“Hal ini juga sangat penting untuk dilakukan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pembangunan di Kota Tomohon serta dalam upaya peningkatan kapasitas dan kualitas keuangan daerah dalam mencapai target PAD dalam APBD setiap tahunnya,” tuturnya.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tomohon, Jumat (22/06/2018).
Dikatakannya, Pemkot Tomohon akan mengganti Perangkat Daerah (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan) yang akan ditiadakan dengan membentuk Badan Pengelolah Pendapatan dan Retribusi Daerah (BP2RD) di Kota Tomohon.
“Rencana Pemkot Tomohon yang akan mengubah atau mengganti Perda Kota Tomohon Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sangat baik untuk mewujudkan cita-cita pemerintah daerah bersama warga masyarakat dengan harapan sistem tersebut berjalan dengan harmonis dalam mencapai visi dan misi sehingga penataan kelembagaan akan diimbangi dengan penataan pada elemen-elemen lain dari sistem yang ada seperti penataan SDM, keuangan, kebutuhan sarana dan prasarana serta mekanisme koordinasi antar unit-unit organisasi.”
“Hal ini juga sangat penting untuk dilakukan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pembangunan di Kota Tomohon serta dalam upaya peningkatan kapasitas dan kualitas keuangan daerah dalam mencapai target PAD dalam APBD setiap tahunnya,” tuturnya.
(ReckyPelealu)