Menandatanganan hasil paripurna untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Minut, BeritaManado.com – Tercatat sampai 31 Desember 2018, kas daerah pemerintah kabupaten Minahasa Utara sebesar Rp73.006.065.951,40.
Hal ini disampaikan Bupati Vonnie Anneke Panambunan saat membacakan sambutan pada rapat paripurna pembicaraan tingkat pertama ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018, Jumat (19/7/2019).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Berty Kapojos SSos didampingi Wakil Ketua Drs Denny Wowiling MSi, bupati menyebut pengelolaan keuangan pemkab Minut sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Dimana Pemkab Minut sudah empat kali berturut-turut meraih opini WTP sejak pemeriksaan anggaran tahun 2015,” kata Panambunan dalam sambutannya.
Ia membeberkan untuk aset per 31 Desember 2018 sebesar Rp 1.523.418.712.574,23 dan kekayaan bersih pemkab Rp 1.515.830.974.438,90. Sementara untuk saldo akhir kas daerah per 31 Desember 2018 Rp 73.006.065.951,40.
“Saldo akhir terdiri dari saldo akhir kas di BUD sebesar Rp 72.419.593.747,40. Saldo akhir kas di bendahara fasilitas kesehatan tingkat pertama Rp 153.649.831. Saldo akhir kas di bendahara dana BOS sebesar Rp 368.446.513 dan kas lainnya Rp 64.375.860,” beber bupati.
Sedangkan untuk pendapatan daerah mencapai Rp 927.613.422.615,40 atau 101,20 % dari target perubahan APBD 2018 sebesar Rp 916.643.466.397,-).
Jumlah ini terdiri dari realisasi PAD Rp 101.336.967.291,40, realisasi pendapatan transfer Rp 825.306.310.324,-, dan realisasi lain-lain pendapatan yang sah Rp 970.145.000.
Meski semua Fraksi menerima dan menyetujui ranperda untuk dibahas ke tingkat selanjutnya, ada juga catatan penting yang disampaikan perwakilan tiap Fraksi diantaranya dari Fraksi partai Golongan Karya (Golkar) yang disampaikan Edwin Nelwan.
“Tentu laporan patut kami diterima untuk dibahas ke tingkat selanjutnya namun kami meminta kepada Bupati untuk bisa memberikan penghargaan atau reward bagi aparat desa, sekdes,dan BPD yang sudah mengakhir masa jabatan dengan tracke record yang baik,” ungkap Nelwan.
Sementara itu dari Fraksi partai Hanura yang dibacakan Helens Pungus meminta pemerintah untuk memberi rasa aman bagi investor di tanah putih, Paputungan dan jayakarsa Likupang Barat.
“Kami meminta agar pemkab bisa menjamin keamanan para investor disana apalagi saat ini sudah ada 3 orang paputungan yang ditahan di rutan melendeng karena melakukan tindak pidana. PT Bhineka Manca Wisata telah membebaskan lahan sejak 1992 hingga 1997 dan PT Bhineka Manca Wisata sudah memiliki serifikat hak guna usaha,” ungkap Pungus.
Hal menarik lainnya saat Fraksi Restorasi Keadilan Indonesia memaparkan Pandangan Fraksi terhadap laporan pertanggung jawaban penggunaan Anggaran 2018, Denny Sompie mengkritisi Terkait data akurat penerima bansos dan hibah.
“Kami Fraksi restorasi keadilan Indonesia meminta kepada Bupati melalui Badan keuangan untuk memasukan daftar nama nama penerima bansos dan hibah tahun 2018 dan ini sesuai Permendagri 32 dan 39 tahun 2014,” Tegas Sompie.
Menanggapi tiap catatan fraksi tersebut, Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan mengatakan akan menyimpulkan nanti.
“Kalau kita WTP berarti kita sudah diperiksa benar. Kalau ada kritikan saya terima tetapi yang wajar wajar, saya juga berjuang di Minahasa Utara bukan gampang ya, nanti saya jawab secara tertulis,” kata VAP.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Dalam rangka Pembicaraan tingkat 1 atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minut tersebut juga disaksikan Sekwan Yossy Kojongian, Sekda Ir Jemmy Kuhu MA, Kejari Rustyningsih MH dan Kabag Humas PN Airmadidi Adhyaksa David SH dan Kepala Kepala SKPD.
Laporan Pertanggungjawab Keuangan Minut T.A 2018
I. Realisasi Pendapatan Daerah
Rp 927.613.422.615,40 (101,20 % dari target perubahan APBD Rp Rp 916.643.466.397,-). Terdiri dari:
- Realisasi PAD Rp 101.336.967.291,40
- Realisasi pendapatan transfer Rp 825.306.310.324,-
- Realisasi lain-lain pendapatan yang sah Rp 970.145.000,-
II. Realisasi Belanja daerah
Rp 917.665.862.753,- (93,75 % dari target perubahan APBD Rp 978.828.612.912,-). Terdiri dari:
- Realisasi belanja operasi
Rp 767.475.381.483,- - Realisasi belanja modal
Rp 144.597.209.266,- - Realisasi belanja tak terduga
Rp 149.632.004,- - Realisasi transfer Rp 5.443.640.000- isa kelebihan pembiayaan anggaran Rp 72.893.885.829,40
III. Neraca posisi keuangan
- Aset per 31 desember 2018
Rp 1.523.418.712.574,23. - Kewajiban per 31 Desember 2018 Rp 7.587.769.135,33 (kewajiban jangka pendek yang harus diselesaikan paling lambat 12 bulan sesudah tanggal dilaporkan).
- Ekuitas atau kekayaan bersih pemkab per 31 Desember 2018 Rp 1.515.830.974.438,90.
- Saldo akhir kas daerah per 31 Desember 2018 Rp 73.006.065.951,40. Terdiri dari:
- saldo akhir kas di BUD (bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran) sebesar Rp 72.419.593.747,40.
- saldo akhir kas di bendahara fasilitas kesehatan tingkat pertama sebesar Rp 153.649.831,-
- saldo akhir kas di bendahara dana BOS sebesar Rp 368.446.513,-
- kas lainnya Rp 64.375.860,-
Sumber: Pemkab Minut
(Finda Muhtar)