Manado – Dalam pelaksanaan paripuna DPRD Kota Manado, dengan agenda penandatanganan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), Senin (9/9) dihujani intrupsi soal Pergantian Antar Waktu (PAW).
Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Manado, Denny Sondakh didamping wakil ketua Mor Bastian. Dihadiri langsung Walikota Manado, GS Vicky Lumentut, unsur Muspida, Kepala SKPD, Camat dan Lurah.
Pada forum terhormat tersebut, Benny Parasan meminta lembaga DPRD Manado dalam berpolitik harus memiliki etika. Karena, sesuai SK PAW yang dikeluarkan Gubernur pada waktu lalu, tidak hanya ditanggapi satu legislator saja dari 7 anggota dewan yang mengantongi SK tersebut.
Selain itu, politisi Gerindra meminta Banmus melakukan pembahasan dan pengendaan terhadap legislator yang di PAW. Sebab, pelaksanaan rapat Banmus bermasalah.
Hal berbeda ditegaskan Henky Kawalo. Menurutnya, hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) beberapa yang mengagendakan PAW James Karinda pada waktu lalu, harus tetap dilaksanakan.
Menjawab pernyataan sejumlah legislator, Denny Sondakh yang juga selaku ketua Badan Musyawarah (Banmus) menyatakan kesiapannya bersama Banmus untuk membahas kembali pengagendaan paripurna PAW.
“Sejumlah persoalan yang ada di dewan perlu diselesaikan secara bersama-sama. Dan berdasarkan hasil konsultasi dewan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulut dan BPK, fenomena ini diserahkan ke Banmus. Dan saya selaku ketua Banmus, akan kembali membahas finalitas pengagendaan PAW. Saya juga menyerahkan kepada masing-masing anggota Banmus untuk penyelesaiannya,” pungkas Sondakh. (Leriando Kambey)