Manado – Sulitnya masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan elpiji 3 kg bersubsidi, lebih disebabkan kelalaian dari pihak PT Pertamina itu sendiri, dimana ada penyaluran ke Gorontalo dan rusaknya kapal pengangkutan.
“Kalau ada perlindungan konsumen menggugat, kena pertamina, classaction, karna kelalaian tak membuat buffer stock,” tegas Asisten 2 Setdaprov Sulut dalam rakor bersama PT Pertamina dan Hiswana Migas Sulut, Senin (11/5/2015)
“Tolong di catatat dan dilaporkan, sehingga tidak terjadi goncangan. Memang sesuatu komoditi yang di subsidi rawan. Rawan dalam pengertian ada gejolak,” tambah Parengkuan. (robin)