TOMOHON, beritamanado.com – Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Kependudukan dan Capil Kota Tomohon mulai awal bulan ini telah menempati kantor barunya di gedung eks kantor walikota di Kelurahan Kolongan.
Sayangnya, meski telah pindah, papan nama dua SKPD tesebut masih dibiarkan terpajang begitu saja dan belum dipindahkan. Tak heran, hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat yang hendak berurusan dengan dua dinas tersebut.
“Karena papan namanya masih ada ya kami datang ke sini. Setelah masuk ke dalam barulah kami mendapat informasi bahwa telah pindah ke kantor walikota. Kami memang belum tahu soal kepindahan ini,” tutur seorang ibu paruh baya saat bersua dengan media ini di kompleks eks kantor Kependudukan dan Capil di Kelurahan Talete II.
Terkait hal tersebut, baik Kepala Dinas Kependudukan dan Capil Ir Royke Roeroe serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hengkie Supit SIP secara kompak menjawab akan secepatnya memindahkan papan nama SKPD tersebut. “Ya, akan secepatnya dipindahkan,” ujar keduanya saat ditemui,” Kamis (24/08/2017).
“Dan sekali lagi tolong diinformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa Dinas Kependudukan dan Capil telah pindah ke eks gedung kantor walikota di Kelurahan Kolongan. Kita di sini menempati gedung dengan nama Pusyanbik, Pusat Pelayanan Publik,” tambah Royke Roeroe.
(ReckyPelealu)