Manado – Karena pemasangan papan iklan di beberapa tempat di Kota Manado yang mengganggu para pejalan kaki akhirnya mengundang warga yang melintas di sekitaran Mantos angkat bicara.
Jemy menuturkan pemerintah Kota Manado dinilainya tak jeli melihat perkembangan Kota yang ada, belum lagi katanya keberadaan papan iklan elektronik (billboard/megatron) yang memakan badan trotoar, tempat pejalan kaki (pedestrian) sangat mengganggu masyarakat.
“Para pejalan kaki pasti kesal kalau melintasi sekitaran Mantos, termasuk saya, karena apa papan iklin yang terlihat indah itupun menjadi terganggu dengan tiang dari papan iklan yang menutup hampir semua badan trotoar. Secara estetik pemerintah Kota Manado melanggar kenyamanan warga, belum lagi ketika kita kroscek aturan yang ada, bagaimana idealnya suatu papan iklan itu ditaruh hal ini harus diperhatikan,” ungkap pria berusia 45 tahun ini.
Lanjut Jemy, Dinas Tata Kota (Distakot) Manado paling bertanggung jawab atas situasi ini. Dalam pemaparannya, Jemy melihat Kadis masih lamban dan tak tegas menjalankan aturan yang ada.
“Kalau sudah punya perda, ayo dijalankan. Perlu ada penindakan tegas atas pelanggaran yang dilakukan pihak-pihak tertentu, tidak mencitrakan Kadis yang baik bila dirinya hanya diam melihat polemik yang berkembang pada masyarakat, harus di ingat kesalahan pemasangat papan iklan ini menganggu banyak orang, atau jangan-jangan Amos Kenda Kadis Tata Kota tak paham aturan,” tegas Jemy. (Am)